KARAWANG - Dalam Rangka Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kanit Shabara Polsek Batujaya menyambangi dan memberikan Penyuluhan kepada Warga Masyarakat Batujaya Bertempat Di Desa Batujaya , Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, serta pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus juga menjalin tali silaturahmi, Sabtu (24/2/2024).
Pada Kegiatan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Aiptu Yulian Adhisukma memberikan Penyuluhan tentang Bahaya dan Undang Undang Yang mengaturnya, kepada Warga Masyarakat Desa Segaran kecamatan batujaya.
Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran Warga untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena tindakan tersebut ada Hukum yang mengatur juga hukuman apabila melakukannya
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, , M.SI melalui Kapolsek Batujaya AKP H.Ruslani , SH mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan Penyuluhan ini guna menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabinkantibmas Polri yang nantinya Bhabinkantibmas Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi.